Ramadhan: Momentum untuk Mewujudkan Kehidupan Islam
Alhamdulillah, segala pujian hanya milik Allah. Dia masih memberikan perpanjangan usia kepada kita sehingga kita masih bisa merasakan indahnya Ramadhan serta nikmatnya berpuasa dan menjalankan ketaatan kepada-Nya. Perpanjangan usia yang diberikan oleh Allah ini harus kita maknai sebagai tambahan kesempatan bagi kita untuk melakukan pertobatan dari kemaksiatan yang selama ini kita lakukan, sebagai kesempatan untuk menjalankan ketaatan kepada Allah dan menambah bekal untuk menghadapi perjumpaan dengan-Nya kelak di akhirat.
Selama ini, bulan Ramadhan yang lalu-lalu sering dijalani lebih banyak bersifat seremonial tanpa ruh. Ramadhan yang lalu-lalu sering hanya menjadi ritual tahunan yang berlalu tanpa meninggalkan pengaruh berarti. Media massa terutama TV berlomba menampilkan acara religi dan pengajian. Para artis pun ramai-ramai berbusana islami. Majelis-majelis zikir dan pengajian semarak di mana-mana. Pengajian lepas zuhur pun dilakukan di kantor-kantor. Nuansa religius merambah ke mana-mana; di masjid, di rumah, di kantor-kantor pemerintah maupun swasta, dan di tempat-tempat lainnya. Namun, saat Ramadhan berlalu, semua itu pun ikut berlalu, persis seperti bekas tapak kaki di padang pasir yang segera lenyap tersapu angin semilir.
Ramadhan selama ini seakan hanya menjadi masa cuti dari kemaksiatan. Berbagai bentuk kemaksiatan dihentikan selama Ramadhan dengan alasan menghormati kecusian bulan Ramadhan. Namun, begitu Ramadhan berlalu, banyak orang beramai-ramai memulai kembali kemaksiatan yang dia lakukan sebelum Ramadhan. Bar, kafe, diskotek, dan tempat-tempat hiburan yang berbau erotis dan porno buka kembali. Busana islami yang dikenakan selama Ramadhan dimuseumkan. Aurat kembali diumbar. Jika saat Ramadhan ramai-ramai menyucikan harta dengan mengeluarkan zakat, infak dan sedekah. Pasca Ramadhan, praktik riba, korupsi, penipuan dan transaksi haram ramai-ramai kembali dijalankan.
Akankah Ramadhan kali ini sama saja dengan yang lalu-lalu sebagai seremonial yang kosong dari ruh, ritual tanpa bekas, dan hanya menjadi masa cuti dari kemaksiatan? Sudah enam hari kita menjalani puasa. Karena itu, kita harus melakukan instrospeksi. Apakah puasa dan aktivitas Ramadhan yang kita lakukan masih sama saja dengan sebelumnya? Apakah Ramadhan telah kita jalani secara lebih bermakna, berpengaruh dan membekas? Apakah keimanan kita, ketakutan kita akan azab-Nya, kerinduan kita akan keridhaan-Nya, dan ketaatan kita kepada syariah-Nya meningkat?
Kita patut merenungkan kembali firman Allah SWT:
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana puasa itu diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa. (QS al-Baqarah [2]: 183).
Dari ayat ini, tanpa melalui pengkajian mendalam kita memahami bahwa target akhir dari pelaksanaan kewajiban shaum adalah takwa. Artinya, shaum merupakan satu jalan untuk meraih takwa, sebagai momentum untuk mewujudkan diri dan masyarakat yang bertakwa.
Ayat tersebut diserukan kepada orang-orang yang beriman. Ini mengisyaratkan bahwa puasa akan mengantarkan untuk meraih takwa jika dilakukan oleh orang yang beriman karena dorongan keimanannya. Secara lebih luas dapat kita pahami bahwa amal-amal Ramadhan akan bermakna, berarti dan berpengaruh jika didasari oleh keimanan. Sayangnya, justru di sinilah yang menjadi kelemahan selama ini, yakni prosesi, ritual dan aktivitas Ramadhan tidak didasari oleh iman. Puasa dijalankan bisa jadi karena sudah menjadi tradisi, bukan karena keimanan dan harapan akan ridha-Nya. Ramainya majelis zikir dan pengajian bisa jadi lebih karena terbawa suasana religius Ramadhan, bukan didasari oleh keyakinan bahwa semua itu adalah bagian dari kewajiban mengkaji Islam, dakwah, amar makruf dan nahi munkar. Program-program religi mungkin diadakan lebih karena alasan bisnis, bukan karena keyakinan sebagai bagian dari kewajiban mewujudkan kehidupan yang islami. Penutupan tempat-tempat maksiat dan penghentian kemaksiatan pun dilakukan untuk menghormati kesucian Ramadhan karena toleransi, bukan didasari oleh keyakinan bahwa segala bentuk kemaksiatan besar ataupun kecil akan mendapatkan azab kelak di akhirat.
Bisa juga Ramadhan selama ini menjadi kurang bermakna dan lemah pengaruhnya karena realitas takwa yang menjadi hikmah puasa itu sendiri belum tergambar jelas dan belum dihayati. Hikmah adalah sesuatu yang harus senantiasa diperhatikan dan diupayakan secara maksimal agar terealisasi saat menjalankan suatu aktivitas ibadah tertentu. Ketakwaan adalah hikmah dari puasa. Artinya, mereka yang berpuasa harus senantiasa memperhatikan dan mengupayakan secara maksimal agar ketakwaan terwujud dalam dirinya.
Hakikat Takwa
Takwa berasal dari kata waqâ wa tawaqqâ wa ittaqâ yang meliputi makna menjaga, menjauhi, takut dan berhati-hati. Takwa kepada Allah maknanya menjaga diri dari sesuatu yang ditakuti datang dari Allah berupa kemurkaan dan azab-Nya. Takwa juga mencakup sikap berhati-hati dengan meninggalkan hal-hal yang halal karena takut akan tergelincir pada hal-hal yang mendatangkan murka dan azab Allah. Takwa juga meliputi aktivitas mendekatkan diri kepada Allah karena takut akan dijauhi dan tidak dicintai oleh Allah. Walhasil, dalam takwa itu rasa takut dan cinta kepada-Nya menyatu; berjalan seiring dan saling berkelindan.
Al-Hasan, cucu Baginda Nabi saw., pernah mengatakan, orang yang bertakwa adalah orang yang takut atau menjaga diri dari apa yang diharamkan dan menunaikan apa yang diwajibkan kepadanya. Senada dengan itu, Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz berkata, takwa kepada Allah itu bukan dengan terus atau seringnya shaum di siang hari, seringnya shalat malam atau seringnya melakukan kedua-duanya, tetapi takwa kepada Allah adalah meninggalkan apa saja yang Allah haramkan dan menunaikan apa saja yang Allah wajibkan. Siapa yang melakukan kebaikan setelah itu maka itu adalah tambahan kebaikan di atas kebaikan.
Para Sahabat, yang diwakili oleh ungkapan Imam Ali bin Abi Thalib kw., sering menyatakan bahwa takwa itu adalah: al-khawf min al-Jalîl wa al-’amal bi at-tanzîl wa al-isti’dâd li yawm ar-rahîl (yakni rasa takut kepada Zat Yang Mahaagung, mengamalkan al-Quran, dan menyiapkan diri untuk menyambut datangnya hari yang kekal (akhirat). Dengan kata lain, takwa adalah kesadaran akal dan jiwa serta pengetahuan syar’i akan wajibnya mengambil halal-haram sebagai standar bagi seluruh aktivitas dan merealisasikannya secara praktis (‘amalî) di tengah-tengah kehidupan.
Ketakwaan Personal dan Ketakwaan Sosial
Sifat takwa itu tercermin dalam kesediaan seorang Muslim untuk tunduk dan patuh pada hukum Allah. Setiap Muslim diperintahkan untuk menjalankan semua ketentuan hukum Allah dan meninggalkan semua yang dilarang-Nya. Kesediaan kita untuk tunduk dan patuh terhadap seluruh hukum syariah Islam inilah realisasi dari ketakwaan dan kesalihan personal kita.
Secara personal, syariah yang pelaksanaannya bisa dilakukan oleh individu dan kelompok-seperti shalat, puasa, zakat, memakai jilbab, berakhlak mulia, berkeluarga secara islami; atau bermuamalah seperti jual-beli, sewa-menyewa secara syar’i dan sebagainya bisa dilaksanakan saat ini juga. Begitu ada kemauan, semua itu bisa dilakukan.
Selama bulan Ramadhan ini, kita secara ruhiah memang dilatih untuk meningkatkan ketundukan atau ketaatan pada syariah. Di bulan biasa kita boleh makan dan minum atau berhubungan suami-istri di siang hari. Namun, di bulan Ramadhan semua itu dilarang, dan ternyata kita bisa. Artinya, dengan kemauan yang besar, sesungguhnya kita bisa melaksanakan hukum Allah atau syariah Islam itu. Jika yang halal saja bisa kita tinggalkan, apalagi yang haram. Jika yang sunnah seperti shalat tarawih, sedekah dan sebagainya saja bisa kita lakukan, apalagi yang wajib. Karena itu, bulan Ramadhan ini jangan sampai berlalu tanpa makna. Kita harus mengisinya dengan melaksanakan amal-amal salih yang berbuah pahala dan menjauhkan amal-amal salah yang berbuah dosa dan siksa.
Di samping berkaitan personal, banyak hukum syariah yang berkaitan dengan masalah sosial kemasyarakatan. Hukum-hukum tersebut meliputi:
1. Peradilan/persanksian: seperti qishâsh, potong tangan bagi pencuri, cambuk seratus kali bagi pezina ghayru muhshân, rajam bagi pezina muhshân, cambuk bagi peminum khamr, dsb.
2. Ekonomi: seperti hukum tentang kepemilikan, pengelolaan kekayaan milik umum, penghapusan riba dari semua transaksi, dsb.
3. Politik Luar Negeri: seperti tentang dakwah ke luar negeri dan jihad.
4. Kewarganegaraan: seperti hukum tentang status kafir dzimmi, musta’min, dan mu’âhad.
Setiap orang dari kita sesungguhnya diperintahkan untuk menjalankan semua hukum tersebut. Kita juga diperintahkan untuk memutuskan semua perkara di tengah-tengah masyarakat dengan hukum-hukum Allah, yaitu dengan syariah Islam. Sebagaimana hukum-hukum yang bersifat personal-seperti shalat, shaum, zakat, ibadah haji, berdakwah, amar makruf nahi mungkar, dll-wajib dilaksanakan, demikian pula hukum-hukum yang bersifat sosial (mengatur masyarakat). Hanya saja, semua hukum yang terkait dengan pengaturan masyarakat di atas adalah kewenangan penguasa/pemerintah, bukan kewengan individual/personal. Karena itu, justru di sinilah pentingnya kaum Muslim memiliki penguasa dan sistem pemerintahan yang sanggup menerapkan hukum-hukum Islam di atas.
Kesediaan kita untuk tunduk dan patuh pada semua hukum itu, itulah realisasi dari ketakwaan dan kesalihan sosial kita. Ketakwaan dan kesalihan sosial ini dengan sendirinya mendorong kita untuk gigih memperjuangkan penerapan semua hukum-hukum terkait masalah sosial kemasyarakatan tersebut.
Wahai Kaum Muslim:
Selama bulan Ramadhan ini, ketakwaan kita tengah ditempa. Jika puasa Ramadhan kita hayati benar, selepas bulan Ramadhan setiap kita niscaya akan menjadi lebih bertakwa; lebih gigih melaksanakan syariah Islam; serta melakukan semua kewajiban dan meninggalkan semua larangan. Semangat ketakwaan inilah yang akan mendorong kita lebih gigih memperjuangkan penerapan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Penerapan syariah Islam secara total-yang merupakan wujud nyata dari ketakwaan kita-itulah sebenarnya yang akan menentukan kemuliaan kita; juga akan mendatangkan jalan keluar bagi kita dari permasalahan-permasalahan yang kita hadapi. Inilah janji Allah SWT:
Siapa saja yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. (QS ath-Thalaq [65]: 2).
Wamâ tawfîqi illâ billâh.
Source: Buletin Dakwah Al Islam